Senin, 16 November 2009

PERAMPOK BNI 15 M

Tiga Perampok Bank BNI Masih Buron
JAKARTA , Tiga tersangka kasus perampokan uang sebesar 15 miliar rupiah milik Bank BNI masih buron. Polisi menduga ketiganya kabur ke wilayah Sumatra.
รข€oeMereka akan terus diburu. Kemungkinan masih ada di wilayah Sumatra," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda
Metro Jaya Kombes Pol M Iriawan di Jakarta, Jumat (31/7).
Pekan lalu, polisi menangkap M alias A di Lampung karena diduga menerima uang hasil perampokan tersebut. Namun,statusnya hanya sebagai saksi karena polisi tidak menemukan bukti kuat untuk menjerat M alias A.
M alias A adalah istri dari tersangka yang tertangkap di Sumatra Utara bernama Iwan. Saat ini, Polda Metro Jaya telah menangkap 12 tersangka kasus perampokan uang yang terjadi Senin (13/7) lalu di jalan Tol Latumenten-Jembatan Dua,Tambora, Jakarta Barat, sekitar pukul 20.00 WIB.
Aparat Polda Metro Jaya saat ini telah menahan tersangka Muhammad Abdul Mubalik (sopir Cisco), Suhendi, Ahmad ofyan, Isya Putera, Siti Zulaiha, Muat, Dedi, Mista, Sukri, Aceng Idrus, dan Iwan serta Ana, istrinya.
Polisi menangkap Abdul Mubalik yang berperan sebagai sopir di salah satu vila di wilayah Bandung, Jawa Barat. Selain erperan sebagai sopir mobil pengangkut uang, dia berperan memberikan kode ke kawan-kawannya selama perjalanan engangkut uang.
Dari tersangka Abdul, disita uang sebesar 933 juta rupiah dan sebuah vila di Bandung senilai 500 juta rupiah yang dibeli dari uang hasil kejahatan. Dari Ahmad, polisi menyita uang 300 juta, dan dari tersangka Isya disita mobil F 1121 BQ. Dia ditangkap bersama Suhendi yang berperan sebagai perencana.
Sementara itu, Ahmad berperan sebagai pengemudi mobil para tersangka dan Isya yang tertangkap di Bogor berperan sebagai membantu tersangka lain.
Siti dan Muat ditangkap di Jakarta Utara karena berperan sebagai penyedia tempat perencanaan. Dari tersangka Siti, disita uang 26,9 juta rupiah dan mobil B 2913 JW. Selain keduanya, polisi menangkap Dedi karena berperan sebagai orang yang mencari karung untuk menyimpan uang hasil kejahatan. Dedi mendapatkan jatah uang sebesar 705 juta rupiah.Tersangka Mista tertangkap di Karawang dan berperan sebagai penyedia tempat membagi hasil kejahatan. Daritangannya disita 285 juta rupiah. Sukri yang tertangkap di Jakarta Utara berperan sebagai sopir mobil para tersangka,
dan Aceng yang tertangkap di Jakarta Utara berperan sebagai pembantu aksi para tersangka.
Selanjutnya, tersangka Iwan tertangkap di Binjai, Sumatra Utara. Ia berperan sebagai pelaku lapangan. Pada tersangka
lain memang tidak ditemukan uang sebagai barang bukti, namun ditemukan barang yang dipakai untuk hasil kejahatan,
antara lain karung dan tas. Sebelum beraksi, mereka mengadakan pertemuan di rumah tersangka Aceng di Pandeglang,Banten.
1 of 1

Tidak ada komentar: